Minggu, 20 Maret 2011

Cerita tentang Pengojek Gula: Menikmati Manisnya Gula Illegal dari Malaysia


Agus Wahyuni
Borneo Tribune, Sambas

Perbatasan Aruk siang itu terlihat ramai. Serombongan orang mengendarai motor melintasi perbatasan. Syahrudin (30) ada dalam rombongan itu. Di jok belakang ada enam karung gula diikat tali beladar, yakni tali yang terbuat dari ban bekas, dipotong memanjang. Di sebuah pos, lelaki itu berhenti dan menyerahkan dua lembar uang pecahan sepuluhribu rupiah kepada seorang petugas berseragam loreng. Ia lantas memacu motor memasuki wilayah Indonesia.
Syahrudin adalah warga desa Sepuk Tanjung, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas. Selama tiga tahun terakhir, lelaki ini bekerja sebagai ‘pengojek gula’. Pengojek gula adalah sebutan bagi mereka yang membeli gula di Malaysia dengan menggunakan sepeda motor, lantas menjualnya di sekitar Kabupaten Sambas, Indonesia. Meski lintas negara, tapi tentu saja ini bukan perdagangan resmi atau semacam kegiatan ekspor impor.
Para pengojek gula sudah punya akses pada para agen gula illegal di Malaysia. Di Biawak dan Lundu ada beberapa nama pemilik agen gula yang cukup dikenal, sebut saja, Bambang, Juang, Mak Boy dan Konsel. Mereka lah yang selama ini memainkan peran dalam perdagangan gula subsidi. Tanpa akses pada agen ini, mustahil bisa mendapatkan gula dalam jumlah besar.
“Subsidi gula itu khan sebenarnya hanya untuk warga Malaysia. Kita ini kan orang luar, sebenarnya ndak bisa beli gula di sana. Tapi karena ada permintaan, tetap saja ada orang yang mau jual,” cerita Syahrudin.
Harga gula di Malaysia relatif lebih murah dibanding di Sambas. Satu karung gula 50 kg dibeli dengan harga 153 ringgit atau setara Rp 419.220. Artinya per kilogram seharga Rp 8.384. Di Indonesia gula ini dijual Rp 9.000-10.000 per kilo. Jadi keuntungan satu karung gula sekitar Rp 60-80 ribu.
Bekerja sebagai pengojek gula bukanlah tanpa resiko. Mereka bisa sewaktu-waktu ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Syahrudin punya pengalaman soal ini.
Suatu siang, di bulan Januari, Syahrudin bersama enam pengojek lain seperti biasa merangsek masuk ke Malaysia. Mereka melintasi pos lintas batas, melalui pintu masuk Border Aruk Sajingan. Tujuannya adalah daerah Lundu, sekitar 3 kilometer dari pintu perbatasan. Di sana seorang agen gula bernama Usman sudah menunggu. Seusai transaksi, Syahrudin dan kawan-kawannya hendak kembali ke Indonesia.
“Tapi tiba-tiba empat mobil patroli mendatangi kami dan langsung menangkap kami. Saat itu saya panik. Motor dan gula disita polisi sebagai barang bukti,” cerita Syahrudin yang tidak menyangka pada hari itu ada patroli polisi. Mereka lantas diadili di Malaysia. Syahrudin sendiri dihukum enam bulan penjara.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kabupaten Sambas Agustinur mengatakan kebanyakan para pengojek gula tidak memiliki dokumen resmi dari imigrasi. “Banyak pengojek gula yang tidak punya paspor. Kalau kebetulan ada razia, mereka kena pasal berlapis. Membawa gula illegal dan tidak punya dokumen. Hukumannya jadi lebih berat,” ujar Agustinur.
Biasanya imigrasi berkordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk memulangkan para pengojek gula yang tertangkap. Tapi upaya itu sering gagal.
“Saat ini ada puluhan pengojek gula yang masih ditahan di Malaysia. Kami masih berusaha melobi imigrasi Malaysia.”
Tokoh Masyarakat Perbatasan Petrus Atus menyatakan protes atas penangkapan para pengojek gula oleh polisi Malaysia. Menurut Petrus, para WNI yang ditangkap sudah biasa membeli gula, minyak goreng, bawang putih, bawang merah, dan garam di Malaysia. Sebaliknya, warga Malaysia bisa bebas membeli karet, lada, beras, daging binatang buruan, dan hasil bumi lainnya di Sajingan, Indonesia. Bahkan, warga Malaysia yang membeli barang di wilayah perbatasan Indonesia, mereka tidak perlu pakai pos lintas batas dan tidak ditangkap.
“Seharusnya warga kita juga jangan ditangkap jika belanja di sana,” kata Atus.
Kabupaten Sambas adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di sana ada dua daerah perbatasan, yakni Desa Temajuk, Kecamatan Paloh yang berbatasan dengan Teluk Melano, Malaysia; dan Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar yang berbatasan dengan Biawak, Malaysia.
Namun, akses jalan yang mudah untuk menjangkau daerah Malaysia adalah perbatasan Aruk Sajingan, karena daerah itu bisa dilalui kendaraan. Sementara daerah perbatasan desa Temajuk, akses jalan masih sulit dijangkau, karena harus menempuh jalur sungai dan bibir pantai untuk bisa menuju ke Teluk Melano, Malaysia.
Mengingat letak geografis ke dua negara, Indonesia dan Malaysia berdekatan, ada celah bagi pencari gula asal Sambas untuk mengambil gula di Malaysia. Meski beresiko, manisnya rasa gula Malaysia tetap menarik bagi para pengojek gula itu. Ini lantaran ada selisih harga gula Malaysia lebih murah dibanding dengan harga gula pasaran di kabupaten Sambas.
“Pemerintah kita masih belum bisa menyediakan sembako murah. Makanya kami di perbatasan masih mengandalkan barang dari Malaysia,” ujar Petrus Atus.
Kondisi itu sangat kontras dengan negara tetangga, Malaysia. Kerajaan memberikan harga sembako murah untuk warganya. Ketika kuota sembako untuk warganya berlebih, inilah yang dimanfaatkan warga Indonesia dengan membeli sembako subsidi tersebut, lantas menjualnya di tanah air.
Adi Kurniawan (35) pencari gula asal kecamatan Paloh, sudah menjalani aktivitas sebagai pengojek gula selama dua tahun. Sebelumnya ia bekerja sebagai buruh bangunan di Kuching, Malaysia. Lantaran kotrak kerja habis, ia memutuskan pulang kampung. Karena menganggur, seorang rekannya mengajaknya menjadi pencari gula di Malaysia. Adi menerima tawaran ini.
“Daripada nggak ada pekerjaan bang. Di sini (perbatasan) susah cari kerja,” katanya.
Jalur distribusi pengojek gula cukup rumit dan penuh resiko. Jarak tempuh untuk menembus daerah perbatasan antar dua negara medannya sangat menantang. Mereka harus melewati jalan yang terjal dan menanjak, dengan kondisi jalan masih tanah dan berbatuan sepanjang 90 kilometer dari pusat kota Sambas.
Kondisi jalan yang rusak membuat pekerjaan ini tambah berat. Adi pernah beberapa kali mengalami kecelakaan. Biasanya karena masuk lubang atau menabrak batu di jalan.
“Kaki dan tangan saya pernah patah waktu jatuh dari motor. Waktu itu saya bawa beberapa karung gula,” ingatnya.
Adi bercerita, seorang temannya pernah tewas karena kecelakaan saat membawa gula. Korban terjatuh ke jurang saat melintasi jalan rusak. Ia tak bisa menjaga keseimbangan karena beban yang dibawa sangat berat.
Dalam sehari para pengojek gula bisa membawa 5-6 karung gula atau setara 400 kilogram. Satu karung sekitar 50 kilogram. Untuk itu, sepeda motor sengaja dirancang khusus. Ada bagian fisik kendaraan yang sengaja dimodifikasi, seperti ban dan sokbeker belakang.
“Supaya motor kuat bawa beban berat,” kata Adi.
Situasi di sepanjang jalan menuju perbatasan sepi. Jumlah penduduk yang bermukim hanya beberapa kepala keluarga saja. Bengkel motor hanya satu dua tempat. Itupun jarak lokasinya cukup jauh. Jika rusak di jalan, tidak mungkin menyeret kendaraan sampai ke bengkel, karena muatan di kendaraan sangat banyak dan berat. Jika itu terjadi, mereka harus memperbaiki sendiri. Dalam situasi seperti itu, peran teman sangat penting.
“Makanya kami selalu pergi serombongan. Biasanya lima sampai sepuluh motor. Kalau satu rusak, yang lain masih bisa bantu.”
Jalan rusak bukan satu-satunya problem yang dihadapi para pengojek gula. Pungutan liar saat melintasi pos lintas batas menjadi masalah tersendiri. Iman, salah seorang pengojek gula mengatakan, setiap pos dirinya selalu dimintai uang Rp 20 ribu. Dalam sehari, kata Iman, ia mengeluarkan uang Rp.60.000.
“Katanya untuk uang pengamanan,” ungkap Iman.
Di perbatasan ada tiga pos penjagaan, yakni pos Malindo merupakan gabungan tentara Indonesia dan Malaysia; Pos Perintis yakni Polisi Sektor Sajingan Besar; dan Pos Libas yakni personil TNI di bawah bataliyon 642.
Sistem penyaluran upeti dilakukan cukup mudah. Di tiap pos penjagaan sudah ada petugas yang menunggu para pengojek gula. Setiap pengojek harus menyetor uang pada petugas. Dalam sehari sekitar 100-200 jumlah pasukan semut yang melintas. Artinya, dalam sehari sedikitnya Rp 4 juta masuk kas pos penjagaan.
“Kami ndak bisa apa-apa. Kalau melawan takutnya ndak dibolehkan bawa gula.”
Setelah dipotong uang pengamanan, jika dihitung para pengojek ini hanya membawa pulang 100 ribu rupiah.
“Itu pun harus dipotong dengan pengeluaran bensin dan makan. Belum lagi kerusakan yang diluar dugaan,” keluh Iman.
Biasanya mereka berangkat dari rumah sekitar pukul 06.00 pagi dan pulang ke rumah pada pukul 10.00 malam.
“Meskipun hujan kami tetap harus pulang. Kalau menginap, bisa-bisa kena razia polis,” ujarnya. Polis adalah sebutan warga perbatasan untuk Polisi Malaysia.
Aktivitas pengojek gula ini mampu mencukupi kebutuhan gula di Kabupaten Sambas. Dalam sehari sekitar 60 ton gula dibawa masuk ke Indonesia. Gula tersebut dipasarkan sendiri ke warung-warung atau toko sembako.
“Jika stok gula sudah habis, kami kembali lagi mencari gula ke agen, lalu dijual lagi ke daerah Sambas,” kata Iman.
Danrem 121 Alam Bana Wanawai waktu itu, Nukman Kosadi belum sepenuhnya tahu tentang kabar bahwa personilnya melakukan pungutan liar kepada pasukan semut. Kosadi hanya tahu bahwa gula itu berasal dari gula subsidi bagi masyarakat Malaysia.
Seingatnya ia memang pernah mendapat informasi itu dari jajarannya. Namun ia belum punya informasi akurat. Kosadi berjanji menurunkan tim investigasi untuk memastikan kejadian itu.
“Jika memang benar terjadi demikian kita akan tindak tegas oknum petugas yang bersangkutan,” janji Kosadi.
Kapolda Kalbar Erwin TPL Tobing mengatakan akan melakukan proses tindakan sesuai dengan aturan disiplin Polri kepada jajarannya yang menyalahi tugas di perbatasan.
“Selama bertugas di perbatasan tidak dibenarkan bagi anggota polisi melakukan pungutan liar, apalagi kepada para pengojek gula,” kata Erwin.
Tokoh masyarakat di perbatasan Petrus Atus menggugat peran pemerintah untuk menjamin kesejahteraan warga perbatasan. Menurutnya, warga perbatasan selama ini berjuang sendiri agar bisa makan. Salah satunya mengandalkan perdagangan sembako dari Malaysia.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Cristiandy Sanjaya menyatakan ia sama sekali belum mengetahui bahwa ada penangkapan warganya di Malaysia. Karena selama ini tidak ada laporan dari Pemkab Sambas perihal kejadian itu.
Beberapa waktu lalu, ia sempat melakukan diskusi kepada Konsulat Malaysia di Pontianak tentang permasalahan pengojek gulu di perbatasan. Dari penjelasan konsulat Malaysia, gula dari Malaysia sebenarnya boleh diperdagangkan di Indonesia asalkan tidak dalam jumlah besar.
“Kalau sekarung dua karung masih dibolehkan,” kata Cristiandy.
Bupati Sambas Burhanuddin A Rasyid berencana akan membangun pabrik gula di daerah perbatasan. Lokasinya sudah ditentukan, yakni di Desa Condong, Kecamatan Teluk Keramat. Ia sudah menyiapkan lahan seluas 17 hektare untuk petani tebu, sebagai penunjang bahan baku. Dengan adanya pabrik gula di Sambas tentu akan berdampak pada persaingan harga gula di Malaysia, sehingga pengojek gula asal Sambas juga berangsur akan hilang, karena tidak lagi membeli gula murah di Malaysia.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pontianak, Andreas Acui mengatakan, keberadaan pengojek gula akan tetap ada selama pemerintah indonesia belum bisa memberi kesejahteraan bagi warga perbatasan.
“Jika tak ada gula masih banyak barang lain yang bisa diojekin misalnya bawang putih, lelong, kayu, dan lainnya. Selama harga barang luar negeri lebih murah dibanding dalam negeri, para pengojek ini masih akan tetap ada,” papar Andreas Acui.
Penyebab harga gula dalam negeri lebih mahal, diduga karena ada kartel atau kelompok yang memonopoli peredaran gula dalam negeri.
“Sistem distribusinya begitu buruk, mulai dari petani sampai distribusi. Ditambah lagi sistem jalur distribusi yang tidak terbuka,” kata Andreas.
Menurut Andreas keberadaan pengojek gula mengindikasikan kegagalan pemerintah menyediakan bahan pangan murah untuk rakyatnya.
“Pemerintah harus bisa mengendalikan harga gula dalam negeri minimal sama dengan produksi negara lain dan itu dimulai dari tingkat petani sebagai produsen. Jika pemerintah masih saja tidak mampu melakukan itu, maka harus dibuka kran seluas-luasnya dari luar, biar masyarakat dapat menikmati kebutuhan pangan pokok ini dengan harga yang wajar,” katanya, tegas.

0 komentar:

Posting Komentar